PERHATIAN!
- Kursus yang dibeli dengan menggunakan Kartu Prakerja tidak dapat dipindahtangankan dan hanya bisa diambil oleh pemegang Kartu Prakerja yang bersangkutan. Kursus yang dipindahtangankan dapat berakibat tidak dikeluarkannya sertifikat penyelesaian dan/atau tidak dibayarkannya insentif oleh Pemerintah.
- Jika kamu pengguna Kartu Prakerja, harap gunakan nama, alamat email, dan nomor HP yang sama dengan yang kamu gunakan ketika mendaftar Kartu Prakerja.
- Syarat Kelulusan: Mengakses semua materi belajar, menyelesaikan kuis di setiap perpindahan dari satu sesi/modul ke sesi/modul lainnya (minimum passing grade 80%) dan menyelesaikan tes akhir (minimum passing grade 60%).
- Kursus yang sudah dibeli/sudah melakukan pembayaran melalui Prakerja atau pembayaran lainnya tidak dapat dibatalkan dan/atau direfund.
Deskripsi:
Tingginya Kesenjangan karyawan memiliki kesadaran mengenai Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), membuat pelatihan ini menjadi sangat penting. Menurut SKKNI Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nomor 38 Tahun 2019, tenaga kerja harus memiliki kompetensi tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja, mampu menerapkan manajemen pengendalian kecelakaan dan mampu mengevaluasi terjadinya kecelakaan agar terwujud lingkungan kerja yang sehat dan selamat.
Tujuan Umum:
Peserta Pelatihan (A) Mampu Menerapkan Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (K3) di lokasi kerja dalam membuat konsep Hazard Identification Risk Assessment and Determining Control (HIRADC) di tempat kerja dan mengoperasikan alat pengolah data Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) (B) dengan menunjukkan minimal 60 persen penguasaan materi sesuai SKKNI Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nomor 38 Tahun 2019 (D) pada saat unjuk keterampilan (C).
Tujuan Khusus:
- Peserta memahami dasar – dasar dari implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
- Peserta memahami perundang – undangan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
- Peserta mampu merancang strategi pengendalian risiko Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Industri Migas
- Peserta mampu melaksanakan audit internal dan mengevaluasi kinerja audit internal SMK3 melalui pemeriksaan, pengujian, pengukuran potensi bahaya
- Peserta mampu membuat Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) berdasarkan konsep pelaksaan Audit Kesehatan dan Keselamatan Kerja sesuai dengan mekanisme audit.
Aspek Kompetensi:
Pengetahuan:
- Mampu memahami tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Industri Migas
- Mengetahui Peraturan perundang – undangan dibidang K3.
- Mengetahui Hazard Identification Risk Assessment and Determining Control (HIRADC) dan Sistem Manajemen K3 (SMK)
Keterampilan:
- Membuat konsep pelaksanaan audit Kesehatan dan Keselamatan Kerja sesuai dengan mekanisme audit
- Mengevaluasi Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan (SMK3) melalui pemeriksaan, pengujian, pengukuran potensi bahaya
Sikap :
- Disiplin dalam menerapkan aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
- Teliti dalam mengidentifikasi bahaya Lingkungan Kerja
- Handal dalam Menyusun laporan terkait dengan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Materi Pelatihan:
- Dasar - dasar Kesehatan dan Keselamatan Kerja(K3)
- Perundang – undangan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
- Tujuan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
- Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
- Penilaian Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara adminitrasi
Durasi Pelatihan:
Topik |
Durasi |
Dasar - dasar Kesehatan dan Keselamatan Kerja(K3) |
180 menit |
Perundang – undangan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) |
180 menit |
Tujuan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) |
180 menit |
Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) |
180 menit |
Penilaian Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara adminitrasi |
180 menit |
|
Total Durasi |
900 menit |
Metode Evaluasi:
- PRE-TEST & POST-TEST
- KUIS
- UNJUK KETERAMPILAN
- Waktu penyelenggaraan unjuk keterampilan: Dilaksanakan setelah melakukan post test dan dikumpulkan maksimal 3 hari setelah instruksi unjuk keterampilan diberikan atau setelah webinar sesi terakhir berakhir
- Instruksi unjuk keterampilan: Instruksi akan didapatkan di sesi terakhir webinar dan aktivitas unjuk keterampilan
- Gambaran umum unjuk keterampilan: Peserta diharapkan mampu menjadi Auditor Internal di Perusahaan tempat bekerja. Peseta diminta untuk menyiapkan konsep dan langkah – langkah untuk melakukan audit dan menyiapkan Proses Audit SMK3 hingga budaya kerja selamat dapat terlaksana.
Metode Pelatihan:
Daring (Online)
Metode Absensi:
Google form
Apa yang Perlu Kamu Persiapkan?
- Memiliki Laptop atau device sejenisnya
- Laptop sudah terinstall aplikasi Zoom
- Memiliki handphone Android atau Smartphone sudah terinstall aplikasi Zoom