PERHATIAN!
- Kursus yang dibeli dengan menggunakan Kartu Prakerja tidak dapat dipindahtangankan dan hanya bisa diambil oleh pemegang Kartu Prakerja yang bersangkutan. Kursus yang dipindahtangankan dapat berakibat tidak dikeluarkannya sertifikat penyelesaian dan/atau tidak dibayarkannya insentif oleh Pemerintah.
- Jika kamu pengguna Kartu Prakerja, harap gunakan nama, alamat email, dan nomor HP yang sama dengan yang kamu gunakan ketika mendaftar Kartu Prakerja.
- Syarat Kelulusan: Mengakses semua materi belajar, menyelesaikan kuis di setiap perpindahan dari satu sesi/modul ke sesi/modul lainnya (minimum passing grade 80%) dan menyelesaikan tes akhir (minimum passing grade 60%).
- Kursus yang sudah dibeli/sudah melakukan pembayaran melalui Prakerja atau pembayaran lainnya tidak dapat dibatalkan dan/atau direfund.
Deskripsi:
Hai sobat ilmu! Saat ini, industri pangan di Indonesia berkembang cukup pesat sehingga dapat menjadi peluang bisnis yang bagus bagi Sobat Ilmu. Namun, untuk mendirikan sebuah badan usaha industri pangan tentunya tidak mudah, Sobat Ilmu harus memiliki pemahaman yang kuat terkait perizinan badan usaha. Seperti memahami jenis-jenis badan usaha di Indonesia dan persyaratannya agar sobat ilmu bisa mempersiapkan dokumen-dokumen penting yang dibutuhkan. Kemudian, sobat ilmu juga harus memahami apa itu merek dagang dan hak paten agar badan usaha yang didirikan sobat ilmu tidak mudah ditiru oleh kompetitor. Dan, sobat ilmu juga harus memahami bagaimana perizinan dalam industri pangan agar badan usaha yang sobat ilmu bangun mempunyai legalitas yang kuat. Selanjutnya yang tidak kalah penting, sobat ilmu wajib mengetahui cara mendapatkan sertifikasi MUI untuk menjamin kehalalan dari produk yang sobat ilmu jual kepada pelanggan.
Melihat hal ini maka Cariilmu mengadakan Pelatihan Mendirikan Badan Usaha Industri Pangan untuk Pengusaha Pemula. Peserta nantinya akan mempelajari jenis-jenis badan usaha dan syarat-syarat pendiriannya, pengertian merek dagang dan hak paten dan bagaimana cara mendaftarkannya, bagaimana perizinan dalam industri pangan, hingga cara mendapatkan sertifikasi MUI untuk industri pangan.
Dalam pelatihan ini, selain mendapat materi yang mendukung untuk pengusaha pemula, peserta juga akan mendapatkan pengetahuan dan keterampilan dasar serta sikap yang diperlukan saat bekerja menjadi seorang pengusaha pemula sehingga diharapkan dapat mendirikan badan usaha industri pangan yang sukses.
Tujuaan Umum:
Peserta pelatihan mampu mendirikan badan usaha sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang benar.
Tujuan Khusus:
- Peserta memahami berbagai macam legalitas badan usaha yang ada di Indonesia.
- Peserta memahami tata cara dan syarat dalam membuat merk dagang pada produk pangan.
- Peserta memahami tata cara dan syarat dalam pendirian badan usaha.
- Peserta memahami tata cara dan syarat dalam memasarkan produk pangan.
- Peserta memahami tata cara dan syarat dalam memasarkan produk halal
- Peserta mampu mendaftarkan merk dagang dan hak paten sendiri
- Peserta mampu mendaftarkan sertifikasi halal produk usahanya sendiri
- Peserta dapat mempunyai sikap yang teliti dan cermat dalam mengurus perizinan usaha dan merk dagang.
Materi Pelatihan:
- Pembukaan dan Perkenalan Trainer 4 Menit
- Syarat Pendirian PT 5 Menit
- Syarat Pendirian PT Bagian 2 6 Menit
- Legalitas Pendirian Badan Usaha 6 Menit
- Macam-Macam Badan Usaha di Indonesia 6 Menit
- Cara Menentukan KBLI 10 menit
- Cara Membuat NIB (Nomer Induk Berusaha) Bagian 1 - 9 menit
- Cara Membuat NIB (Nomer Induk Berusaha) Bagian 2 - 8 menit
- PT Bagian 1 8 Menit
- PT Bagian 2 8 Menit
- PT Bagian 3 8 Menit
- PT Bagian 4 7 Menit
- PT Bagian 5 7 Menit
- PT Bagian 6 8 Menit
- PT Bagian 7 8 Menit
- PT Bagian 8 5 Menit
- CV Bagian 1 6 Menit
- CV Bagian 2 9 Menit
- Firma Bagian 1 - 8 Menit
- Firma Bagian 2 - 5 Menit
- Koperasi Bagian 1 7 Menit
- Koperasi Bagian 2 9 Menit
- Koperasi Bagian 3 10 Menit
- Koperasi Bagian 4 5 Menit
- Koperasi Bagian 5 9 Menit
- Koperasi Bagian 6 5 Menit
- Koperasi Bagian 7 8 Menit
- Perusahaan Perorangan Bagian 1 - 5 Menit
- Perusahaan Perorangan Bagian 2 - 3 Menit
- KUIS 1
- Merk Dagang dan Hak Paten 9 Menit
- Hak Atas Kekayaan Intelektual 7 Menit
- Merk Usaha Dagang 9 Menit
- Proses Pendaftaran Merek Usaha Pangan 10 Menit
- Proses Pendaftaran Hak Paten 8 Menit
- Tata Cara Mendaftarkan Paten 7 Menit
- KUIS
- PIRT Bagian 1 8 Menit
- PIRT Bagian 2 6 Menit
- PIRT Bagian 3 9 Menit
- Perbedaan PIRTdan BPOM 9 Menit
- Persyaratan PIRT Bagian 1 - 7 Menit
- persyaratan PIRT Bagian 2 - 8 Menit
- BPOM 7 Menit
- Contoh Produk BPOM dan PIRT 3 Menit
- Syarat Pengajuan BPOM 9 Menit
- Syarat Izin Edar Makanan dari Luar Negeri Bagian 1 - 9 Menit
- Syarat Izin Edar Makanan dari Luar Negeri Bagian 2 - 9 Menit
- Hal yang Harus Dilakukan jika Ditolak 9 Menit
- Tips untuk Pelaku UKM yang Sudah Siap Naik Kelas 7 Menit
- SNI Bagian 1 8 Menit
- SNI Bagian 2 8 Menit
- SNI Bagian 3 8 Menit
- MUI Bagian 1 8 Menit
- MUI Bagian 2 9 Menit
- MUI Bagian 3 6 Menit
- MUI Bagian 4 5Menit
- Cara Mendaftarkan Sertifikasi Halal 9 menit
- Penutupan 2 Menit
Aspek Kompetensi:
- Aspek Pengetahuan (Knowledge):
- Mengetahui Perseroan Terbatas (PT), Comanditer Venoter (CV), Firma, Koperasi, dan Perusahaan Perorangan.
- PT Bagian 1
- PT Bagian 2
- PT Bagian 3
- PT Bagian 4
- PT Bagian 5
- PT Bagian 6
- PT Bagian 7
- PT Bagian 8
- CV Bagian 1
- CV Bagian 2
- Firma Bagian 1
- Firma Bagian 2
- Koperasi Bagian 1
- Koperasi Bagian 2
- Koperasi Bagian 3
- Koperasi Bagian 4
- Koperasi Bagian 5
- Koperasi Bagian 6
- Koperasi Bagian 7
- Perusahaan Perorangan Bagian 1
- Perusahaan Perorangan Bagian 2
- Memahami HAKI, merek dagang, hak paten, dan cara mengurusnya.
- Merek Dagang dan Hak Paten
- Hak Atas Kekayaan Intelektual
- Merek Usaha Dagang
- Proses Pendaftaran Merek Usaha Pangan
- Proses Pendaftaran Hak Paten
- Tata Cara Mendaftarkan Hak Paten
- Memahami perizinan dalam industri pangan.
- PIRT Bagian 1
- PIRT Bagian 2
- PIRT Bagian 3
- Perbedaan PIRT dan BPOM
- Persyaratan PIRT Bagian 1
- Persyaratan PIRT Bagian 2
- BPOM
- Syarat Pengajuan BPOM
- Syarat Izin Edar Makanan dari Luar Negeri Bagian 1
- Syarat Izin Edar Makanan dari Luar Negeri Bagian 2
- SNI Bagian 1
- SNI Bagian 2
- SNI Bagian 3
- Sertifikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI)
- MUI Bagian 1
- MUI Bagian 2
- MUI Bagian 3
- MUI Bagian 4
- Aspek Ketermapilan (Skill):
- Mampu mengidentifikasi bentuk kelembagaan dan perizinan usaha yang diperlukan UMKM
- Legalitas Pendirian Badan Usaha
- Macam-Macam Badan Usaha di Indonesia
- Mampu menyiapkan dokumen untuk mendaftarkan merek dagang dan hak paten.
- Merek Dagang dan Hak Paten
- Proses Pendaftaran Merek Usaha Pangan
- Proses Pendaftaran Hak Paten
- Tata Cara Mendaftarkan Hak Paten
- Mampu menyiapkan dokumen untuk perizinan dalam industri pangan.
- Persyaratan PIRT Bagian 1
- Persyaratan PIRT Bagian 2
- Syarat Pengajuan BPOM
- SNI Bagian 1
- SNI Bagian 2
- SNI Bagian 3
- Mampu mengidentifikasi kebutuhan dan persyaratan pemenuhan sertifikasi produk halal
- MUI Bagian 1
- MUI Bagian 2
- MUI Bagian 3
- MUI Bagian 4
- Aspek Sikap (Attitude):
- Disiplin
- Syarat Pendirian PT Bagian 1
- Syarat Pendirian PT Bagian 2
- Legalitas Pendirian Badan Usaha
- Bertanggung Jawab
- Persyaratan PIRT Bagian 1
- Persyaratan PIRT Bagian 2
- Syarat Pengajuan BPOM
- Teliti
- Merek Usaha Dagang
- Tata Cara Mendaftarkan Hak Paten
- Persyaratan PIRT Bagian 1
- Persyaratan PIRT Bagian 2
- Syarat Pengajuan BPOM.
Kelompok Sasaran:
- Dapat diikuti oleh peserta dengan tingkat Pendidikan minimal lulus SMA.
- Memiliki pengetahuan dasar tentang usaha warung makan.
- Memiliki minat dalam menjalankan usaha warung makan.
- Memiliki gadget minimum smartphone dengan aplikasi Zoom Meeting dan idealnya memiliki computer (PC/Desktop).
Durasi:
Topik |
Durasi (menit) |
Pembukaan |
14 |
Jenis-jenis Badan Usaha |
159 |
Merk Dagang dan Hak Paten |
50 |
Perizinan dalam Industri Pangan |
124 |
Sertifikasi MUI |
29 |
Total Durasi |
415 |
Jadwal Konsultasi:
Sabtu, 13.00-14.00 WIB, melalui zoom.
Level:
Basic
Metode Pembelajaran:
Self Paced Learning: Metode ajar yang digunakan adalah menggunakan kombinasi antara ceramah, studi kasus dan simulasi.
Metode Evaluasi:
- Pre Test
- Post Test
- Formative Test/Kuis
- Tugas Praktik
Jenis/Klasifikasi Sertifikat:
Peserta yang telah menyelesaikan semua kegiatan pembelajaran akan mendapatkan Sertifikat Penyelesaian jika nilai akhir di bawah 60 dan akan mendapatkan Sertifikat Kompetensi Lulus jika nilai akhir di atas 60.
Cara Redeem Voucher:
- Kunjungi https://cariilmu.co.id/ atau download aplikasi Cariilmu di Play Store
- Pilih "Masuk" apabila sudah memiliki akun di Cariilmu pilih "Daftar" jika anda belum memiliki akun
- Klik Tukar Kode Voucher pada penukaran voucher di halaman utama
- Masukan kode voucher yang sudah dibeli
- Setelah kode voucher berhasil ditukarkan akan diarahkan ke halaman "Kelas Saya" untuk mengikuti kelasnya