Bantuan Bagi Tenaga Kerja di Tengah Situasi COVID-19

by Pintar

Akibat wabah COVID-19 membuat kondisi Indonesia dan dunia menjadi mengkhawatirkan. Termasuk sektor perekonomian Indonesia. Kamu mungkin sudah mengetahui, bahwa hingga saat ini angka penderita COVID-19  atau corona, kian hari semakin banyak. Termasuk angka kematiannya, yang tidak mengenal status sosial. 

Melihat kondisi ini Menteri Keuangan, Sri Mulyani pada tanggal 1 April 2020 melalui live streaming resmi mengungkapkan bahwa situasi COVID-19 belum dapat diatasi sepenuhnya, dengan penyebaran yang semakin meningkat dan dampaknya ke ekonomi juga berat. Termasuk sektor keuangan yang akan terus mendapatkan tekanan. 

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa situasi yang terjadi saat ini, memang tidak dapat diprediksi. “Pemerintah memformulasikan langkah ekonomi untuk menekan dampak virus corona berdasarkan APBN 2020, maka dikeluarkanlah refocusing dan realokasi sesuai inpres IV/2020,” jelasnya. 

Disamping itu, pihaknya juga telah melakukan beberapa hal untuk menekan dampak COVID-19 yakni membentuk gugus tugas penanganan virus corona, selain itu kebijakan menopang alokasi anggaran di daerah, maka PMK akan menyalurkan dari Dana Bagi Hasil (DBH) untuk  menanggulangi COVID-19.. 

Di sisi lain, Bendahara negara itu juga mengatakan, adanya risiko lain yang harus siap untuk dihadapi. Seperti gagal bayar kredit atau peningkatan rasio kredit macet akan mengalami peningkatan.  Penyebabnya adalah banyak perusahaan yang tidak bisa melanjutkan kegiatan produksinya dan menyebabkan pembayaran utang menjadi terhambat.

“Kondisi  ini menyebabkan penurunan kegiatan ekonomi, maka berpotensi menekan lembaga keuangan, kemudian kemunduran kredit-kredit tidak bisa dibayarkan,” paparnya. 

Namun yang paling mendapatkan dampak dari kondisi ini adalah sektor usaha mikro dan menengah atau UMKM, karena minimnya kegiatan sosial, untuk mencegah penyebaran dari virus corona. 

Nah, salah satu bentuk upaya pemerintah untuk menangani hal ini adalah dengan menyediakan Kartu Prakerja.

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kualitas SDM dan perekonomian tenaga kerja melalui bantuan pelatihan serta insentif bulanan, terutama bagi pekerja yang terkena dampak COVID-19. 

Kartu Prakerja memiliki manfaat yang berguna untuk pemiliknya untuk bisa mendapatkan pelatihan dari mitra resmi pemerintah yaitu Pintaria senilai Rp1 juta secara gratis, untuk bidang seperti bahasa, kewirausahaan, marketing, food and beverage, teknologi, komunikasi, dan lain sebagainya. Dan juga insentif sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan.

 

Registrasi bisa dilakukan paling cepat di awal bulan April 2020 melalui laman resmi pemerintah di www.prakerja.go.id. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut.

Online Business LIFESTYLE CAREER FINANCES
Share this article