PERHATIAN!
- Kursus yang dibeli dengan menggunakan Kartu Prakerja tidak dapat dipindahtangankan dan hanya bisa diambil oleh pemegang Kartu Prakerja yang bersangkutan. Kursus yang dipindahtangankan dapat berakibat tidak dikeluarkannya sertifikat penyelesaian dan/atau tidak dibayarkannya insentif oleh Pemerintah.
- Jika kamu pengguna Kartu Prakerja, harap gunakan nama, alamat email, dan nomor HP yang sama dengan yang kamu gunakan ketika mendaftar Kartu Prakerja.
- Syarat Kelulusan: Mengakses semua materi belajar, menyelesaikan kuis di setiap perpindahan dari satu sesi/modul ke sesi/modul lainnya (minimum passing grade 80%) dan menyelesaikan tes akhir (minimum passing grade 60%).
Deskripsi:
Jika Anda ingin menjadi Juru Tata Usaha Perpajakan, tentunya Anda perlu menguasai, baik secara teori maupun praktik, bagaimana Perpajakan di Indonesia yang berkaitan dengan perusahaan. Dengan mengikuti kursus ini, Anda akan lebih mudah untuk menentukan PPh mana yang digunakan untuk penghasilan karyawan. Anda akan belajar mengenai konsep pajak, definisi, dan tata cara pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak. Selain itu, secara komprehensif akan dibahas pula mengenai cara memeriksa dan menghitung pajak penghasilan PPh Pasal 21, 22, 23, 24, 25. Selain itu, sebagai Juru Tata Usaha Pajak, Anda juga akan diberi kerangka untuk memahami, mengikuti perkembangan dan perubahan dalam bidang perpajakan di Indonesia, yang meliputi pengertian, penggolongan, pengukuran atau penentuan, dan prosedur pembayaran pajak terutang, pengakuan atau pencatatan serta pelaporan berbagai macam pajak menurut Undang-Undang dan peraturan atau ketentuan pajak yang berlaku dan efeknya terhadap laporan fiskal dan laporan keuangan komersial. Oleh karena itu, pelatihan ini dapat menjadi bekal bagi Anda untuk menjadi Juru Tata Usaha Pajak.
Tujuan Umum:
Setelah menyelesaikan pelatihan ini diharapkan peserta mampu menguasai tata usaha perpajakan di perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-udangan yang berlaku di Indonesia.
Tujuan Khusus:
Setelah mempelajari kursus ini, peserta pelatiahn diharapkan mampu:
- Memeriksa pajak penghasilan di dalam perusahaan yang meliputi PPh Pasal 21 untuk orang pribadi. Dalam hal ini terkait pajak penghasilan karyawan
- Memeriksa pajak penghasilan di dalam perusahaan yang melibatkan pihak bendaharawan negara, yaitu PPh Pasal 22
- Memeriksa pajak penghasilan di dalam perusahaan dalam transaksi jasa, yaitu PPh Pasal 23
- Memeriksa rekening penjualan atau faktur untuk pemotongan dan pembayaran PPN
- Menghitung selisih pajak masukan dan pajak keluaran untuktransaksi yang melibatkan Barang Kena Pajak (BKN) dan Jasa Kena Pajak (JKN)
- Menunjukkan kasus kurang bayar atau lebih bayar dalam Surat Tagihan Pajak (STP) bagi perusahaan
- Memberikan saran kepada perusahaan/organisasi terkait pelaporan dan pembayaran pajak yang sesuai dengan undang-undang pajak sehingga terhindar dari sanksi pajak
Aspek Kompetensi:
- Pengetahuan (Knowledge):
- Memahami Konsep Dasar Pajak, mulai dari pengertian dan fungsi pajak serta klasifikasi pajak, pengetahuan ini dibahas di Sesi 1 dengan Judul Konsep Dasar Pajak.
- Memahami NPWP dan NPPKP, di antaranya pengetahuan mengenai utang pajak, prosedur pembuatan NPWP dan NPPKP, serta penjelasan mengenai sanksi-sanksi pajak. Pengetahuan tersebut dibahas di di Sesi 2 dengan Judul NPWP dan NPPKP
- Memahami tentang Surat Pemberitahuan Pajak, meliputi definisi SPT serta jangka waktu pelaporannya dan batas pelaporan pajak. Hal ini dibahas di Sesi 3 yang berjudul SPT
- Memahami mekanisme pemungutan, objek, serta tarif PPN dan PPnBM. Dipelajari di Sesi 15 dengan Judul Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM)
- Memahami proses Penyerahan Barang Kena Pajak dan Jasa Kena Pajak , yang dipelajari di sesi 17, dengan Judul Penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP)
- Memahami ketentuan-ketentuan dalam faktur pajak yang dipelajari di Sesi 18, dengan judul Faktur Pajak
- Keterampilan (Skill):
- Melakukan pemeriksaan dan penghitungan serta penyetoran dan pelaporan PPh Pasal 21 Orang Pribadi, dalam hal ini karyawan. Kompetensi ini dipelajari di Sesi 6 dengan judul PPh Pasal 21 Pegawai Tetap dan Tidak Tetap, serta di Sesi 7 yang berjudul PPh Pasal 21 Penerima Pensiun dan Pegawai Harian
- Melakukan pemeriksaan dan penghitungan , serta penyetotan dan pelaporan PPh Pasal 22. Kompetensi ini dipelajari di Sesi 8 dengan Judul PPh Pasal 22
- Melakukan pemeriksaan dan penghitungan serta pelaporan PPh Pasal 23 dengan cara mempelajari Sesi 9 yang berjudul PPh Pasal23/36, serta sesi 10 yang berjudul Pelaporan PPh Pasal 23 dengan e-SPT
- Melakukan pemeriksaan dan penghitungan serta pelaporan PPh Pasal 24. Kompetensi ini dipelajari di Sesi 11 yang berjudul PPh Pasal 24
- Melakukan pemeriksaan, penghitungan, penyetoran dan pelaporan PPh Pasal 25, kompetensi ini bisa dipelajari di Sesi 12 yang berjudul PPh pasal 25
- Melakukan pemeriksaan, penghitungan, penyetoran dan pelaporan PPh Badan yang dibahas di sesi 13 dengan Judul PPh Badan, dan Sesi 14 dengan Judul Pengisian SPT PPh Badan
- Sikap (Attitude):
- Memberikan saran kepada perusahaan/organisasi terkait pelaporan dan pembayaran pajak, terutama terkait rekonsiliasi fiskal laporan keuangan komersil, yang sesuai dengan undang-undang pajak sehingga terhindar dari sanksi pajak yang berlanjut ke pengadilan pajak. Kompetensi ini dipelajari pada sesi 19 dengan judul Rekonsiliasi FIskal Laporan Keuangan Komersial dan Sesi 20 dengn judul Pengadilan Pajak
Materi Pelatihan:
- Konsep Dasar Pajak
- NPWP dan NPPKP
- SPT
- Pemeriksaan Pajak dan SKP (Surat Ketetapan Pajak)
- Proses Keberatan dan Banding
- PPh Pasal 21 Pegawai Tetap dan
- PPh Pasal 21 Penerima Pensiun dan Pegawai Upah Harian
- PPh Pasal 22
- PPh Pasal 23/26
- Pelaporan PPh 23 dengan E-SPT
- PPh Pasal 24
- PPh Pasal 25
- Pajak Penghasilan (PPh) Badan
- Pengisian SPT PPh Badan
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM)
- Penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP)
- Faktur Pajak
- Pajak Masukan
- Rekonsiliasi Fiskal Laporan Keuangan Komersial
- Pengadilan Pajak
Target Peserta:
Pelatihan ini tepat untuk yang disebutkan di bawah ini, namun tidak terbatas pada:
- Minimal pendidikan SMA atau SMK
- Memiliki ketertarikan belajar perpajakan
Metode Pelatihan:
Pelatihan Perpajakan Perusahaan untuk Juru Tata Usaha Pajak menggunakan Metode Self-Paced Learning.
Jadwal Mingguan Konsultasi dengan Tenaga Pelatih:
- Setiap Kamis, 14.00-15.00 WIB Via Zoom.
Durasi:
Topik |
Durasi |
Pengertian dan Fungsi Pajak |
4 menit |
Klasifikasi pajak |
4 menit |
Utang pajak |
4 menit |
Prosedur pembuatan NPWP dan NPPKP |
5 menit |
Sanksi sanksi |
4 menit |
SPT |
6 menit |
Waktu pelaporan SPT dan batas pembayaran pajak |
5 menit |
Istilah dan tujuan pemeriksaan |
6 menit |
Ruang lingkup dan kriteria pemeriksaan |
5 menit |
Jangka waktu pemeriksaan |
5 menit |
Standar pemeriksaan |
5 menit |
Proses pengajuan keberatan |
5 menit |
Pencabutan pengajuan keberatan |
4 menit |
Pelunasan utang pajak |
5 menit |
Proses penyelesaian keberatan |
6 menit |
Banding |
6 menit |
Definisi dan Pemotong PPh Pasal 21 |
4 menit |
Tarif dan Dasar Pengenaan PPh Pasal 21 |
5 menit |
Subjek PPh Pasal 21 |
4 menit |
Perhitungan PPh Pasal 21 Penghasilan Teratur |
5 menit |
Perhitungan PPh Pasal 21 Penghasilan Tidak Teratur |
6 menit |
Perhitungan PPh Pasal 21 penerima pensiun |
6 menit |
Perhitungan PPh Pasal 21 pegawai upah harian & Penyetoran dan pelaporan PPh Pasal 21 |
10 menit |
PPh Pasal 22 & Tarif dan Dasar Pemungutan PPh Pasal 22 |
9 menit |
Perhitungan PPh Pasal 22 & Penyetoran dan pelaporan PPh Pasal 22 |
10 menit |
Pemotong PPh Pasal 23/26 & Tarif dan Objek PPh Pasal 23/26 |
11 menit |
Perhitungan PPh Pasal 23/26 & Penyetoran dan pelaporan PPh Pasal 23 |
8 menit |
Menghitung PPh Pasal 23, Merekap PPh Pasal 23, Membuat Format Impor, Mengimpor Data |
17 menit |
Penggabungan Penghasilan, Tarif PPh Pasal 24, Perhitungan PPh Pasal 24, Penyetoran dan pelaporan PPh Pasal 24 |
18 menit |
PPh Pasal 25, Perhitungan PPh Pasal 25, Penyetoran dan pelaporan PPh Pasal 25 |
12 menit |
Tarif PPh Badan, Kredit pajak, Cara Perhitungan PPh Badan |
15 menit |
Pengenalan Jenis-Jenis form SPT PPh Badan, Perlakuan Biaya Usaha, Pengisian SPT PPh Badan |
22 menit |
Mekanisme Pemungutan PPN dan PPnBM, Objek PPN dan PPnBM, Tarif PPN dan PPnBM, Penghitungan PPN dan PPnBM |
21 menit |
Penyerahan BKP, Penyerahan JKP, Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) |
16 menit |
Ketentuan Formal Faktur Pajak, Saat Pembuatan Faktur Pajak, Larangan dan Sanksi Faktur Pajak |
16 menit |
Pengkreditan Pajak Masukan, Pajak Masukan yang Tidak Dapat Dikreditkan, Pengembalian Kelebihan Pajak Masukan |
14 menit |
Perbedaan Prinsip Akuntansi dengan Peraturan Perpajakan, Koreksi Fiskal Positif, Koreksi Fiskal Negatif |
13 menit |
Pengajuan Banding, Pencabutan Banding, Persiapan Persidangan, Putusan Pengadilan |
13 menit |
Total durasi |
360 menit
|
Level:
Basic.